Diberitahukan kepada seluruh peserta wisuda 97, bahwa pengambilan Ijazah dapat dilakukan mulai tanggal 07 September 2015. Dengan persyaratan sebagai berikut :
- Bukti penyerahan skripsi asli yang sudah di stempel
- Map Ijazah beserta dummy (sampel) ijazah yang terdapat didalamnya (map tersebut didapatkan pada saat pelaksanaan wisuda)